BERITASUKOHARJO.com – Seperti yang kita ketahui bahwa setiap tanggal 22 Oktober, umat Muslim selalu memperingati Hari Santri Nasional.
Presiden Republik Indonesia meresmikan Hari Santri Nasional pada tanggal 22 Oktober berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015.
Lantas, menapa Hari Santri Nasional harus diperingati setiap 22 Oktober? Berikut sejarah dan latar belakang-nya, seperti dilansir BeritaSukoharjo.com dari situs resmi Cimahi Kota.
Sejarah Hari Santri Nasional
Sejarah Hari Santri dimulai pada 22 Oktober 1945, dimana KH Hasyim Asy'ari menyerukan resolusi jihad yang dicetuskan secara langsung oleh pendiri Nahdlatul Ulama.
Seruan tersebut bertujuan untuk mencegah dan menghalangi kembalinya tentara Kolonial Belanda yang mengatasnamakan NICA.
Waktu itu, KH Hasyim Asy’ari menyerukan jihad dengan menyatakan bahwa, membela tanah air dari penjajah hukumnya fardhu ‘ain (wajib bagi setiap muslim).