Siapa saja golongan penerima zakat Fitrah? Simak penjelasan berikut!

- 1 Mei 2022, 09:05 WIB
Kumpulan Niat Zakat Fitrah Untuk Semua Anggota Keluarga: Nawaitu An Ukhrija Zakatal Fitri
Kumpulan Niat Zakat Fitrah Untuk Semua Anggota Keluarga: Nawaitu An Ukhrija Zakatal Fitri //portalsulut.com/Puspita Novelasari Putri

BERITASUKOHARJO.com- Zakat Fitrah merupakan salah satu kewajiban yang harus dibayarkan setiap umat Muslim.

Bagi para penerima zakat sebagaimana yang telah disebutkan dalam Al-Qur’an Surat At-Taubah ayat 60.Yang artinya:

“ Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya(mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah maha mengetahui, maha Bijaksana.” Q.S At-Taubah:60.

Baca Juga: Membuat Selai Nanas Isian Nastar, Mudah dan Cepat!

Dijelaskan secara rinci bagi siapa saja yang akan menerima zakat sebagaimana penjelasan Ustadz Dr. Firnanda Andirja Lc.M.A dalam kanal video YouTube Pustaka Sunnah berikut:

1.Fakir

Fakir merupakan penerima zakat golongan pertama. Fakir ini merupakan orang yang memiliki pemasukan kurang dari setengah dalam kebutuhan.

Banyak yang salah dalam memahami siapa yang dimaksud Fakir dalam penerima zakat ini,sebenarnya yang dimaksud fakir adalah orang yang tidak memiliki apa-apa, bahkan pekerjaan pun dia nyaris tidak memiliki.

2. Miskin

Halaman:

Editor: Inung R Sulistyo

Sumber: YouTube Pustaka Sunnah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x