Jangan disepelekan hanya diminum satu kali saja karena bisa mengganggu efektivitas kerja obat, harus sesuai instruksi dokter apakah dikonsumsi sebelum makan, sesudah makan atau saat makan.
Dosis Tiga Kali Sehari
Dijelaskan, rentang waktu antara berbuka sampai sehari, rentang waktunya harus sama, tetap sesuai instruksi tiga. Seperti saat berbuka puasa pukul 18.00 WIB, minum lagi sebelum tidur atau pukul 23.00 WIB dan yang ketiga pukul 04.00 dini hari saat sedang makan sahur.
Dosis Empat Kali
Kementerian kesehatan menjelaskan, untuk dosis empat kali minum dalam sehari, obat bisa dikonsumsi dengan jarak interval selama 4 jam saat puasa.
Seperti saat buka puasa pukul 18.00, kedua dikonsumsi sekitar pukul 22.00, ketiga obat diminum sekitar pukul 01.00 dan keempat pukul 04.00.
Itulah jadwal minum obat yang bisa dilakukan dan disesuaikan dosisnya saat sedang berpuasa Ramadhan.***