Kabar Baik! Inggris Hapus Indonesia Dari Daftar Merah Perjalanan Luar Negeri

- 3 Oktober 2021, 23:53 WIB
Inggris hapus Indonesia dari daftar mereah negara yang dilarang dikunjungi menyusul menurunnya angka penyebaran pandemi
Inggris hapus Indonesia dari daftar mereah negara yang dilarang dikunjungi menyusul menurunnya angka penyebaran pandemi /Dok.Adam Derewecki dari Pixabay

SUKOHARJOUPDATE - Kabar baik bagi warga Negara Indonesia yang suka berpergian ke Luar Negeri terutama ke negara Inggris.

Pasalnya, terhitung mulai dari awal bulan Oktober 2021, negeri Ratu Elizabeth itu telah menghpus Indonesia dari daftar merah perjalanan.

Dihapusnya Indonesia dari deretan negara-negra yang masuk kedalam daftar merah perjalanan negara tersebut, menyusul bisa terkendalinya pandemi Covid-19 di Indonesia dari data terakhir medio Juni-Juli.

Baca Juga: Teror Iringi Klaim Kemenangan Taliban Kuasai Lembah Panjshir

Seperti diberitakan Pikiran-Rakyat berjudul "Inggris Akan Buka Wisatawan dari Indonesia, Tak Perlu Lagi Karantina 10 Hari" dihapusnya Indonesia dari daftar merah perjalanan Inggris diprediksi akan menghasilkan lonjakan pesanan tiket wisata.

Tak hanya itu, Inggris juga akan menghapus aturan wajib karantina di hotel selama 10 hari bagi pengunjung dari Indonesia yang sudah menerima vaksin Covid-19 dosis lengkap.

Dihapusnya aturan karantina disebabkan biaya yang begitu mahal bagi wisatawan untuk memenuhi kewajiban itu.

Baca Juga: Taliban Kuasai Afganistan Disebut Fadli Zon Sejarah Kekalahan Baru Amerika

Biaya untuk melakukan karantina di hotel rata-rata menghabiskan 2.285 poundsterling atau sekira Rp44 juta sehingga berdampak buruk bagi industri wisata.

Halaman:

Editor: Bramantyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x